1. Mengajak Seluruh Masyarakat Untuk Melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah
2. Meningkatkan Taraf Hidup Keluarga dan Seluruh Masyarakat
3. Memberi Solusi
Legalitas Perusahaan :
- No. Surat Izin Usaha Biro Perjalanan Umum : Kep. 21/BPU/II/90
- NPWP : 01.342.510.3-432.000
- No. Izin Domisili : 300/75/KI IB/XI/2007
- No. Izin Umroh : D / 142 Tahun 2009
- No. Izin Haji : D / 80 Tahun 2009
0 comments:
Post a Comment